1. Abaft = buritan, di bagian belakang
  2. Aboard = Di (atas, dalam), berada di atas/dalam kapal, naik kapal.
  3. Abyss = That volume of ocean lying below 300 fathoms from surface. Bagian dasar laut yang menyerupai jurang ngarai yang sangat dalam, biasanya berada dalam kedalaman 300 mil.
  4. Accommodation Unit / Floatel = Biasanya digunakan untuk menyelam atau seperti jackup (liat Jackup), dilengkapi dengan kabin, fasilitas makanan dan kantor yang mampu menampung hingga 800 personel konstruksi atau operator platform lepas pantai. Sebuah unit akomodasi biasanya juga dilengkapi dengan ruang kerja dan fasilitas penyimpanan.
  5. Adrift = Terapung-apung, hanyut terkatung-katung. Berada dalam kondisi terapung di laut saat angin betiup kencang dan pada saat pasang air laut, biasanya digunakan untuk menyebut orang yang tidak berada pada tempatnya; meninggalkan tempat kerja.
  6. Aframax = Sebuah kapal tanker yang memuat minyak dengan berat mati 75.000-115.000 ton. Ukuran statistik ini digunakan untuk menjaga stabilitas ukuran dari “Aframax Tanker”, karena pada beberapa tanker berat matinya lebih dari 125.000 ton atau bahkan kurang dari 70.000 ton.
  7. Against the Sun = Pergerakan yang berlawanan dengan arah jarum jam. Tali yang kidal digulung dengan cara ini.
  8. AHTS = Anchor Handling Tug & Supply, kapal pengatur jangkar yang juga dikombinasikan dengan fungsi kapal suplai.
  9. All Risks: Pertanggungan untuk semua jenis kerugian dan kerusakan namun tak termasuk kerusakan karena sifat barang sendiri, kehilangan kesempatan pasar dan risiko karena kerusuhan dan peperangan.
  10. Alongside = Berada di samping kapal, dermaga, atau tembok pelindung pelabuhan.
  11. Altar = Tangga/undakan pada dry dock (galangan kapal), yang menuju tepi pantai atau bagian yang rendah.
  12. Anchor Handling Tug (AHT) =kapal yang membawa tugas tertentu untuk proses operasional di laut seperti memasang dan memindahkan jangkar, mengangkut alat-alat instalasi pengeboran bawah laut, dsb.kapal tersebut juga dapat berfungsi ganda sebagai kapal pensuplay kebutuhan (Anchor Handling Tug & Supply / AHTS).
  13. Anchor Ice = Es, dalam bentuk apapun, yang terdapat di laut dan dapat membahayakan kapal.
  14. ANNUAL SURVEY = Inspeksi tahunan yang dilakukan oleh petugas khusus (biasanya dari class) untuk mengecek keadaan kapal.
  15. Apeak = Kondisi dimana tali pengait pada jangkar telah dikaitkan dan dalam kondisi vertikal.
  16. A-stay = Kondisi tali pengait jangkar pada saat bagian ujungnya yang bergerak kira-kira sama dengan sambungan bagian depan yang diam.
  17. Athwart = Menyeberang. Transfer.
  18. A-trip = Kondisi dimana tali pengait jangkar akan segera putus dan menghantam dasar.
  19. Avast = Permintaan untuk segera berhenti, berhenti dari sebuah aksi.
  20. Awash = Terendam air, diliputi ombak.
  21. Ballast = Pemberat pada kapal yang biasanya digunakan oleh kapal-kapal pengangkut kargo setelah kargo tersebut dibongkar. Sehingga kapal tidak kehilangan keseimbangan saat melaju tanpa muatan.kapal kargo yang tanpa muatan biasanya memasukkan air laut untuk pemberat, kondisi ini dinamakan “ballast”.
  22. Bar Taut = Kondisi tali saat mengalami tekanan sedemikian rupa hingga menjadi kaku.
  23. Bareboat Charter = Proses peminjaman kapal kosong oleh penyewa berdasarkan perjanjian sewa-menyewa antara pemilik kapal dan penyewa, dengan tarif sewa yang telah ditentukan. Pada saat kapal tersebut disewa maka menjadi milik penyewa dan bertanggungjawab atas segala biaya operasional kapal dan kru kapal serta asuransi kapal sampai batas perjanjian selesai.
  24. Barque =kapal layar dengan tiga atau lebih tiang layar, yaitu tiang belakang yang dipasang pada haluan dan buritan, dan tiang lainnya yang dipasang pada tengah kapal.
  25. Barquentine =kapal layar dengan tiga atau lebih tiang layar, yaitu tiang depan yang dipasang pada bagian tengah kapal dan tiang lannya yang dipasang pada haluan dan buritan.
  26. Barratry = Tindakan operasional yang tidak sesuai dengan prosedur atau etika yang dilakukan secara sengaja oleh nahkoda atau anak buah kapal tanpa sepengetahuan pemilik barang atau kapal, dan menimbulkan kerugian baik bagi pemilik kapal maupun pemilik barang.
  27. Beams Ends = Keadaan kapal saat garis geladaknya hampir berposisi vertikal karena terlalu lama dalam keadaan diam.
  28. Bear Off = Menapiskan, menjauhkan; perintah yang diberikan kepada awak kapal di bagian haluan untuk menjauhkan kapal dari dinding dermaga atau obyek lainnya yang berada di sisi kapal; perintah menjauhkan kapal dari obyek yang bergerak mendekat.
  29. Before the Mast = Sebutan untuk seseorang yang telah lama berlayar; di depan tiang kapal.
  30. Belay = Istilah yang sering digunakan pelaut yang menyatakan penangkapan, atau membatalkan, menghentikan sesuatu; mengikat tali secara cepat dengan melilitkannya pada paku, atau obyek lain.
  31. Bergy Bits = Pecahan dari es yang berukuran kurang lebih seukuran rumah kecil, biasanya merupakan patahan dari bongkahan glasier.
  32. Berth = Tempat di mana sebuah kapal sedang ditambatkan atau diamankan; tempat di sekitar kapal yang dipasangi jangkar atau yang akan dilempar jangkar; akomodasi terbagi dalam kapal; perekrutan kru kapal; menempatkan kapal pada tempat yang diinginkan.
  33. Beset = Kondisi kapal saat dikelilingi sepenuhnya oleh es.
  34. Bleed the Monkey = Mencuri secara sembunyi-sembunyi isi dalam sebuah tong dengan membuat lubang kecil dan menyedot isinya.
  35. Boat =kapal kecil yang biasanya digunakan untuk mengangkut penumpang atau kegiatan lainnya dalam skala yang kecil dan untuk jangkauan jelajah yang kecil pula.
  36. Bone = Busa yang terdapat pada baling-baling kapal yang sedang bergerak yang biasanya jarang diketahui atau diperhatikan.
  37. Booby Hatch = Penutup yang dapat digerakan secara meluncur yang biasa terdapat pada kabin kapal kecil, ruang penyimpanan, atau kantor kru kapal.
  38. Bound = Proses menuju tujuan tertentu atau tempat yang spesifik.
  39. Bouse = Menghela atau menyeret tali ke bawah. Sebenarnya ‘menghela’ berarti menarik ke atas, ‘menyeret’ berarti menarik secara horizontal. Perpaduan kata ini berarti menarik tali ke bawah.
  40. Bowse = Menjatuhkan tali ke bawah.
  41. Brash = Pecahan es yang biasa terdapat di lautan dengan ukuran yang relatif kecil yang berdiameter sekitar 6 kaki.
  42. Breach = Sebutan bagi gelombang atau ombak yang menghantam kapal hingga rusak.
  43. Breast = Garis pemasangan jangkar yang kurang lebih tegak lurus dengan garis haluan dan buritan kapal.
  44. Breast Rope = Tali jangkar yang terpasang dari bagian haluan atau tengah kapal dengan sudut yang tepat terhadap garis depan dan belakang kapal.
  45. Brig =kapal dengan dua buah tiang.
  46. Brigantine =kapal perompak atau bajak laut; kapal bertiang dua yaitu tiang depan dan tiang utama tetapi dengan layar utama depan dan belakang, yang ada pada abad 19; pengertian pada kapal masa kini adalah kapal bertiang dua dengan tiang depan dan tiang utama.
  47. Brow = Jalan kecil yang menghubungkan kapal dengan daratan saat berada di dermaga atau di sisi tambatan kapal.
  48. Bucko = Petugas/pengawas yang suka menggertak dan kejam.
  49. Bulk Carrier = Sebuah kapal dengan geladak tunggal untuk membawa kargo/muatan yang sejenis.
  50. Bulkhead = Bagian depan dan buritan, pembagian bagian kapal secara vertikal untuk memisahkan interior menjadi beberapa kompartemen. Dapat tembus air, meningkatkan rigiditas struktur kapal, dapat melokalisasi efek kebakaran dan air jika terjadi banjir.
  51. Bulk-oil carrier =kapal multifungsi yang dibuat untuk mengangkut batubara atau minyak.kapal ini biasanya memiliki penutup tahan air agas batubara tidak basah ketika hujan.
  52. Bunker = Bahan bakar minyak yang digunakan untuk mengoperasikan mesin kapal atau generator.
  53. Buoyage = Kondisi di mana pelampung sedang dilemparkan atau diletakkan di lautan untuk menolong orang atau untuk menstabilkan kondisi kapal.
  54. Burgoo = Nama seorang pelaut yang digunakan untuk menyebut bubur gandum. Pertama kali disebutkan dalam “Adventures of Sea” karya Edward Coxere (1656)
  55. By the Board = Di atas kapal atau di sebelah kapal.
  56. Cable = Istilah unit kelautan untuk menyatakan jarak yang bernilai sekitar 1/10 mil atau 608 kaki atau 200 yard.
  57. Calving = Menghancurkan atau memisahkan bongkahan es dari glasier atau gunung es.
  58. Camber = Bagian geladak yang melengkung untuk menahan air; bagian standar dari geladak luar yang berukuran sekitar 1/50 lebar kapal.
  59. Camel = Cekungan di bawah kapal yang terbuat dari logam atau kayu yang diisi air. Saat airnya terpompa keluar, bagian ini akan dapat mengangkat kapal. Merupakan alat penting untuk tindakan penyelamatan. Biasanya dioperasikan secara berpasangan. Telah digunakan di Rotterdam pada tahun 1690; istilah untuk tindakan pengangkatan kapal.
  60. Can Hooks = Dua pengait datar yang dapat bergerak bebas pada tali rantai atau kabel. Pengait ini terletak di bagian bawah tong kosong sehingga berat tong tersebut hanya pada rantai atau kabel yang akan mencegah pengait terlepas.
  61. Capesize =kapal yang terlalu besar untuk melewati Terusan Suez dari Teluk Arab, sehingga terpaksa melewati Tanjung Harapan, dengan berat mati sekitar 80.000-175.000 ton.
  62. Captain = Pangkat dalam Angkatan Laut di antara Komandan dan Komodor; Ketua kapal pedagang/kapal biasa yang memberi perintah di kapal.
  63. Careen = Mengatur posisi kapal sehingga sebagian besar bagian bawahnya berada di atas air, untuk keperluan perbaikan atau penambahan bahan anti-karat. Biasanya dilakukan pada kapal kecil.
  64. Carry on = Melanjutkan pelayaran dengan layar terkembang karena kondisi angin yang memburuk.
  65. Catching up Rope = Tali ringan pada pelampung untuk menahan kapal saat pemasangan jangkar.
  66. Catenary = Rantai panjang pada bagian tengah tali pengeret untuk mengurangi tekanan yang mendadak; beban apapun yang dipasang pada tambang kapal untuk mengurangi tekanan; lengkungan yang terbentuk oleh rantai yang menggantung pada dua titik.
  67. Cat’s Skin = Angin sepoi-sepoi yang hangat pada permukaan laut.
  68. Charter = Penyewaan kapal dengan selang waktu dan jarak pelayaran atau paket perjalanan tertentu.
  69. Charter party = Kontrak antara pemilik kapal dan penyewa, dengan syarat dan ketentuan detail setiap tanggungjawab pada transaksi.
  70. Charterer = Pihak yang menyewa kapal dari pemilik kapal.
  71. Check = Mengendurkan tali sedikit, kemudian mematikan ikatan tali tersebut.
  72. Checking = Mengendurkan tali sedikit dengan hati-hati dan teliti.
  73. Chemical tanker =kapal tanker yang dibuat khusus untuk transportasi bahan kimia. Biasanya dilengkapi dengan beberapa tanki berlapis bahan stainless steel.kapal ini dapat membawa beberapa bahan kimia yang berbeda sekaligus, karena masing-masing tanki memiliki sistem pipa dan pompa tersendiri untuk proses bongkar dan muat bahan kimia.
  74. Chuch = Sebutan yang biasanya diberikan untuk ketua yang adil.
  75. Classification = Pengelompokan, klasifikasi. Setiap kapal harus memasuki komunitas klasifikasi jenis kapal tertentu untuk kemudahan asuransi dan perekrutan tenaga kerja pada kapal. Komunitas klasifikasi ini merupakan badan independen di bawah pengawasan para professional perkapalan. Untuk mempertahankan klasifikasi, kapal harus memenuhi standar dan diinspeksi oleh komunitas klasifikasi yang bersangkutan.
  76. muat barang pada kapal yang disewa melebihi dari waktu yang ditetapkan dari perjanjian sewa. Besarnya jumlah kompensasi ini biasanya disebutkan secara eksplisit saat melakukan perjanjian sewa.
  77. Deratisation = Pemberantasan tikus pada kapal.
  78. Dingbat = Sebutan populer untuk alat pengepel yang terbuat dari tali tambang yang digunakan untuk mengeringkan geladak.
  79. Ditty Bag = Tas kanvas kecil tempat pelaut menyimpan sesuatu yang kecil dan menguncinya.
  80. Ditty Box = Kotak kayu kecil dengan gembok dan kunci tempat pelaut menyimpan barang berharga, alat tulis, dan berbagai macam sesuatu yang kecil.
  81. Diurnal = Sehari-hari, perhari. Terjadi sekali dalam satu hari.
  82. Diving Support Vessel =kapal yang memiliki perlengkapan selam, yang menjalankan berbagai jenis operasi penyelaman.Kapal ini dapat juga dioperasikan dengan remote control atau robot penyelam (Remote Operated Vehicle, ROV).
  83. Crank = Sebutan untuk kapal yang memiliki stabilitas rendah, yang dapat disebabkan oleh proses pembuatannya atau karena goncangan kargo yang dibawanya.
  84. Creep = Mencari obyek tenggelam dengan mengirimkan pencari ke dasar laut.
  85. Crew = Awak kapal, personel kapal selain nahkoda yang bekerja pada perahu atau kapal. Kadang-kadang awak kapal dibedakan dengan pegawai kapal; tetapi pegawai atau petugas kapal dapat berarti awak kapal yang legal.
  86. Crimp = Seseorang yang mengumpan pelaut dari kapalnya dan merampok pelaut tersebut, dan atau memaksa pelaut untuk meninggalkan/pindah kapal.
  87. Crude Oil Carrier =kapal yang didesain untuk membawa minyak mentah dalam tanki. Contoh kapal jenis ini diantaranya Panamax (berat mati 50.001-80.000ton), Aframax (berat mati 80.001-120.000ton), Suezmax (berat mati 120.001-200.000ton), VLCC (berat mati 200.001-350.000ton), dan ULCC (berat mati 350.001 atau lebih).
  88. Cruise = Berpesiar. Perjalanan kapal dengan beberapa arah tujuan; berlayar dengan beberapa arah tujuan untuk kesenangan, pencarian, atau keperluan latihan.
  89. Cruise ship =kapal pesiar, kapal penumpang yang membawa penumpang untuk melakukan perjalanan wisata diantara beberapa pelabuhan tertentu, biasanya dimulai dan diakhiri di pelabuhan yang sama. Standar akomodasi dan rekreasi kapal ini cukup tinggi.
  90. Culage = Menempatkan kapal di atas dermaga untuk keperluan perbaikan.
  91. Customary Dispatch = Kecepatan biasa dan sering digunakan.
  92. Dead on End = Sebutan untuk angin yang akan menghadang kapal; atau sebutan untuk kapal lain yang garis haluan dan buritannya ada pada garis pandang pengamat.
  93. Demurrage = Kompensasi yang harus dibayar oleh penyewa kapal jika lama waktu bingkar dan muat barang pada kapal yang disewa melebihi dari waktu yang ditetapkan dari perjanjian sewa. Besarnya jumlah kompensasi ini biasanya disebutkan secara eksplisit saat melakukan perjanjian sewa.
  94. Deratisation = Pemberantasan tikus pada kapal.
  95. Dingbat = Sebutan populer untuk alat pengepel yang terbuat dari tali tambang yang digunakan untuk mengeringkan geladak.
  96. Ditty Bag = Tas kanvas kecil tempat pelaut menyimpan sesuatu yang kecil dan menguncinya.
  97. Ditty Box = Kotak kayu kecil dengan gembok dan kunci tempat pelaut menyimpan barang berharga, alat tulis, dan berbagai macam sesuatu yang kecil.
  98. Diurnal = Sehari-hari, perhari. Terjadi sekali dalam satu hari.
  99. Diving Support Vessel =kapal yang memiliki perlengkapan selam, yang menjalankan berbagai jenis operasi penyelaman.Kapal ini dapat juga dioperasikan dengan remote control atau robot penyelam (Remote Operated Vehicle, ROV).
  100. Donkeyman = Kelasi yang menangani pemanas atau mesin pembantu, dan membantu pekerjaan di ruang mesin.
  101. Donkey’s Breakfast = Sebutan yang digunakan oleh pelaut pedagang untuk matras atau tempat tidurnya.
  102. Double bottom / double hull = Lambung kapal atau bagian bawah kapal yang dibangun dengan teknik tertentu sehingga terdiri atas bagian dalam dan luar yang terpisah oleh ruang hampa, biasanya selebar beberapa kaki.
  103. Drift Ice = Es pada perairan yang mengandung pecahan es kecil yang terapung, tetapi total area air lebih besar dari total area esnya.
  104. Drilling Barge = Perahu yang dilengkapi dengan peralatan untuk operasi pengeboran di laut yang tenang. Biasanya tidak memiliki mesin penggerak. Kedalaman maksimum pengeboran sekitar 150 meter.
  105. Drilling Rig = Menara bor dengan sistem pemompa lumpur dan dapat diputar. Dapat dipasang baik pada pengeboran lepas laut maupun pada instalasi pengeboran lepas pantai seperti kapal pengebor (drillship).
  106. Drilling Tender = Instalasi alat pengeboran untuk kapal yang jenisnya tergantung pada kapal atau perahu untuk penyimpanan, akomodasi, dan sebagainya.
  107. Drillship =kapal yang dilengkapi dengan drilling rig (menara bor) dan mesin penggerak tersendiri. Posisi kapal ini tetap dengan adanya peralatan pengatur posisi dinamis (Dynamic Positioning Equipment). Kedalaman maksimal pengeboran sekitar 2.000 meter.
  108. Dry cargo =kapal yang membawa kargo kering, dapat memiliki satu atau lebih geladak.
  109. Dunnage = Suatu material dari jenis apa saja, baik permanen maupun sementara yang digunakan untuk menjaga tempat penyimpanan dan melindungi kargo selama perjalanan kapal.
  110. DWT = Suatu unit kapasitas kapal untuk kargo, bahan bakar, barang dan awak kapal, yang diukur dalam satuan ton yang setara dengan 1.000kg. Berat mati (dwt) kapal adalah total berat yang dapat dibawa oleh kapal saat proses pemuatan barang.
  111. Fair = Mengatur, mengubah, atau menyesuaikan bentuk atau ukuran.
  112. Fairway = Jalur air yang dapat dilewati kapal, baik berupa terusan, pelabuhan, atau sungai.
  113. Fake = Satu lingkar kumparan atau tali; membentuk kumparan atau mengatur tali untuk ornamen menjadi datar atau tampak datar yang biasanya berbentuk lingkaran atau segi delapan. Kadang disebut juga “cheesing down”.
  114. Fang = Katup kotak pompa. Memancing pompa
  115. Farewell Buoy = Pelampung untuk digunakan pada tepi laut yang diberikan dari dermaga.
  116. berpengalaman.
  117. Killick = Istilah kelautan untuk jangkar. Berasal dari nama batu yang digunakan sebagai jangkar.
  118. Kippage = Nama yang pernah digunakan untuk menyebut perlengkapan kapal, termasuk personelnya.
  119. Knots per Hour = Lambang satuan yang tidak pernah digunakan bagi pelaut yang hati-hati, karena tidak jelas dan tidak logis.
  120. Kraken = Monster laut terkenal yang diperkirakan pernah terlihat di laut Amerika dan Norwegia.
  121. Laden = Dimuat, bermuatan. Sebuah kapal disebut laden/bermuatan ketika sedang membawa kargo.
  122. Lading = Barang yang dimuat ke dalam kapal. Kegiatan memasukkan muatan pada kapal.
  123. Lagan = Barang-barang tenggelam yang telah diselamatkan untuk proses perbaikan selanjutnya.
  124. Lanyard = Tali atau tambang yang digunakan untuk penyelamatan atau penambatan.
  125. Large = Sebutan untuk kapal yang berlayar dengan angin yang bertiup pada belakang tiang kapal, tidak pada bagian kanan buritan.
  126. Lascar = Suku asli India Timur yang dipekerjakan sebagai pelaut.
  127. LASH – Lighter Aboard Ship =kapal tongkang, yaitu kapal yang dapat membawa tongkang di atasnya.
  128. Lask = Berlayar dengan layar lebar, dengan kekuatan angin yang menghadang tiang sekitar 4 poin.
  129. Lay Aboard = Bergerak mendekati, menjejeri.
  130. Lay Out = Perintah kepada para awak kapal untuk berbaris; menjaga kapal tetap pada posisi tertentu hingga beberapa waktu.
  131. Lay the Land = Meninggalkan daratan dengan berlayar hingga daratan tampak tenggelam di bawah langit.
  132. Laying on Oars = Memegang dayung dengan sudut yang tepat terhadap garis depan dan belakang kapal dengan posisi horizontal dan paralel terhadap permukaan air. Digunakan juga sebagai istilah sindiran untuk pemalas atau yang tidak dapat menggerakkan kapal dengan dayung.
  133. Lay-up = Menambatkan kapal untuk sementara dengan jangkar yang terlindungi, mematikan semua sistem operasi yang penting dan memeriksa keadaan kapal. Biasanya kapal mengalami lay-up selama beberapa waktu ketika pemiliknya beranggapan bahwa perjalanan kapal pada waktu tersebut tidak menguntungkan.
  134. Lazarette, Lazaretto = Tempat penyimpanan perbekalan kapal; kapal atau bangunan tempat seseorang dikarantina.
  135. League = Ukuran jarak sepanjang tiga mil. Setara dengan 1/20 derajat garis lintang.
  136. Lee Lurch = Gulungan berat untuk menghadapi angin yang menerpa tiang kapal.
  137. Lie = Diam pada suatu tempat atau posisi.
  138. Lie By = Diam di samping kapal lain.
  139. Lie To = Membeli kapal dan mendiamkannya dengan terpaan angin.
  140. Light Hand = Pelaut yang muda tetapi pintar.
  141. Light Port = Bak atau tingkapan yang dilengkapi dengan kaca.
  142. Limber Holes = Lubang pada lantai kayu atau pelindung samping tanki tempat masuknya air kotor pada lambung kapal.
  143. Line = Tali atau tambang yang ringan; tali kecil untuk kegunaan tertentu.
  144. Liner = kapal yang berlayar dengan rute dan waktu perjalanan yang telah ditentukan sebelumnya, dengan jadwal pelayaran yang terpublikasi.
  145. tanki. Jenis-jenisnya antara lain: Coastal (sekitar 3,001 dwt – 10,000 dwt approx), Small (sekitar 10,001 dwt – 19,000 dwt), Handy (sekitar 19,001 dwt – 25,000 dwt), Medium (sekitar 25,001 dwt – 45,000 dwt), LRI (Long Range One) (sekitar 45,001 dwt – 70,000 dwt), LRII (Long Range Two) (sekitar 70,001 dwt – 100,000+ dwt).
  146. Propogation = Gerakan puncak ombak yang keras.
  147. Protest = Pernyataan di bawah sumpah yang dibuat sebelum ke notaris umum, yang menyangkut kehilangan, kerusakan, atau gangguan yang terjadi pada saat pelayaran.
  148. PSV = Platform Supply Vessel. Kapal Penyuplai Bangunan lepas pantai.
  149. Punt =kapal kecil yang digerakkan dengan mendorong galah yang ujung bawahnya berada pada dasar air; menggerakkan kapal dengan menancapkan galah pada dasar air; perahu galah.
  150. Puoy = Galah terpaku yang digunakan sebagai penggerak rakit atau kapal dengan menyandarkan bagian ujungnya pada obyek yang tidak bergerak.
  151. Purser’s Grin = Senyuman kritis, menyeringai.
  152. Quarter = Bagian kapal di antara tiang dan buritan.
  153. Quarter Boat =kapal kecil yang diangkut pada bagian quarter kapal, dan diatur agar siap digunakan mendadak saat berada di laut.
  154. Quarter Spring = Tali yang direntangkan ke dapan dari bagian quarter kapal untuk mencegah berubahnya buritan atau untuk menarik kapal ke depan.
  155. Quay = Dermaga. Suatu bangunan yang menjorok ke laut untuk fasilitas proses bongkar dan muat barang, pendaratan dan keberangkatan penumpang, perbaikan atau pemulihan kapal.
  156. Radome = Pelindung berbentuk bulat yang ditempatkan pada pemindai radar untuk mencegah resiko goncangan dan untuk melindungi radar dari efek cuaca.
  157. Rafting = Menumpuk pinggiran bongkahan es, sehingga sebagian dari satu bongkahan ada di atas bongkahan lain.
  158. Reach = Aliran lurus air yang berada di antara dua tikungan sungai atau terusan.
  159. Rector = Nama yang diberikan kepada Master kapal pada abad ke 11 dan 12.
  160. Reefer Vessel = Kapal yang memiliki fasilitas pendingin untuk penyimpanan kargo.
  161. Refit = Penggantian gigi mesin yang sudah terpakai atau rusak dengan gigi yang baru.
  162. Return Port = Tempat untuk turun atau kembalinya pelaut yang dibebastugaskan.
  163. Rooming = Kondisi perairan yang mendukung jalannya kapal.
  164. Ro-ro-ship (Roll on – Roll off) =kapal kargo dimana bongkar muat kargo dilakukan dengan kendaraan, baik dengan mobil/trailer atau truk khusus. Ada tiga jenis ro-ro ship, yaitu: ro-ro ship yang beroperasi untuk membawa kontainer, lempengan, atau kargo umum lainnya yang dapat diangkut dengan kendaraan, ro-ro ship untuk transportasi mobil baru (jenis ini disebut PCC-Pure Car Carrier) atau dapat juga mengangkut barang lain yang dapat bergerak, dan ro-ro ferry yang dapat mengangkut kombinasi antara kargo bergerak (mobil dan truk) dengan penumpang.
  165. ROV = Remote Operated Vehicle – Mesin/Kendaraan berpengendali jarak jauh.
  166. yang dicampur dengan air bersih; membersihkan cat dengan sujee.
  167. Sun over Foreyard = Istilah kelautan yang berarti “waktunya untuk minum”.
  168. Supply ship =kapal untuk transportasi peralatan dan perbekalan tambang minyak lepas pantai atau instalasi yang sedang dibangun atau dalam proses produksi. Kadang juga disebut Straight Supply atau Platform Supply Vessel (PSV).
  169. Swab = Alat pel pelaut untuk mengeringkan geladak. Terbuat dari tali usang yang dijerat dengan panjang sekitar 4 kaki. kadang dibuat lebih kecil dan diikatkan pada pegangan kayu untuk digunakan dengan cairan basa untuk membersihkan kapal.
  170. Vessel = Istilah lain untuk kapal yang sering digunakan dalam navigasi