Kapal tongkang merupakan salah satu moda transportasi laut yang paling banyak digunakan untuk mendukung kegiatan industri, khususnya dalam pengangkutan komoditas tambang, hasil bumi, serta material konstruksi dalam jumlah besar. Tongkang dirancang tanpa mesin utama, dan pergerakannya biasanya dibantu oleh tugboat (kapal tunda) yang menarik atau mendorong.

Jenis-jenis kapal tongkang umumnya dibedakan berdasarkan fungsi dan muatannya, antara lain:

1. Tongkang Batu Bara (Coal Barge)
Digunakan untuk mengangkut batu bara dari lokasi tambang ke pelabuhan atau titik transshipment.

2. Tongkang Logistik / General Cargo Barge
Dirancang untuk mengangkut muatan umum, seperti semen, baja, alat berat, hingga kontainer.

3. Tongkang Minyak / Oil Barge
Dilengkapi tangki khusus untuk mengangkut minyak mentah atau produk turunan minyak.

4. Tongkang Khusus (Specialized Barge)
Termasuk tongkang untuk proyek lepas pantai, tongkang ponton untuk peralatan berat, serta tongkang dengan crane (Crane Barge).

Kapasitas kapal tongkang umumnya dihitung berdasarkan ukuran panjang (LOA), lebar (Breadth), dan tinggi (Depth). Di Indonesia, ukuran yang paling banyak digunakan untuk transportasi komoditas adalah:

180 feet : kapasitas sekitar 2.500 – 3.500 metrik ton
230 feet : kapasitas sekitar 5.000 – 6.000 metrik ton
270 feet : kapasitas sekitar 7.500 – 8.500 metrik ton
300 feet : kapasitas sekitar 9.500 – 11.000 metrik ton
330 feet : kapasitas sekitar 11.000 – 12.500 metrik ton

Dengan daya muat yang besar, kapal tongkang menjadi pilihan efisien dan ekonomis bagi perusahaan pelayaran maupun industri untuk mengangkut barang dalam skala besar sekaligus menjaga biaya logistik tetap terjangkau.

Categories: Artikel